Sumber Daya Air

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004

Info
Isi
(2)Jaringan informasi sumber daya air sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dapat diakses oleh berbagai pihak yang berkepentingan dalam bidang sumber daya air.
Terkait

Komentar!