Sumber Daya Air

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004

Info
Isi
(5)Pedoman mengenai pembentukan wadah koordinasi pada tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan wilayah sungai diatur lebih lanjut dengan keputusan menteri yang membidangi sumber daya air.
Terkait

Komentar!