Sumber Daya Air

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004

Info
Isi
(2)Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenakan terhadap badan usaha, pidana yang dijatuhkan adalah pidana denda ditambah sepertiga denda yang dijatuhkan.
Terkait

Komentar!