Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022

(3)Termasuk alat bukti surat yaitu:
surat keterangan psikolog klinis dan/atau psikiater/dokter spesialis kedokteran jiwa;

rekam medis;

hasil pemeriksaan forensik; dan/atau

hasil pemeriksaan rekening bank.

Komentar!