Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022

Info
Isi
Pasal 70
(1)Hak Korban atas Pemulihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 67 ayat (1) huruf c meliputi:
  1. Rehabilitasi medis;
  2. Rehabilitasi mental dan sosial;
  3. pemberdayaan sosial;
  4. Restitusi dan/atau kompensasi; dan
  5. reintegrasi sosial.
(2)Pemulihan sebelum dan selama proses peradilan meliputi:
  1. penyediaan layanan kesehatan untuk Pemulihan fisik;
  2. penguatan psikologis;
  3. pemberian informasi tentang Hak Korban dan proses peradilan;
  4. pemberian informasi tentang layanan Pemulihan bagi Korban;
  5. pendampingan hukum;
  6. pemberian aksesibilitas dan akomodasi yang layak bagi Korban Penyandang Disabilitas;
  7. penyediaan bantuan transportasi, konsumsi, biaya hidup sementara, dan tempat kediaman sementara yang layak dan aman;
  8. penyediaan bimbingan rohani dan spiritual;
  9. penyediaan fasilitas pendidikan bagi Korban;
  10. penyediaan dokumen kependudukan dan dokumen pendukung lain yang dibutuhkan oleh Korban;
  11. hak atas informasi dalam hal narapidana telah selesai menjalani hukuman; dan
  12. hak atas penghapusan konten bermuatan seksual untuk kasus kekerasan seksual dengan sarana elektronik.
(3)Pemulihan setelah proses peradilan meliputi:
  1. pemantauan, pemeriksaan, serta pelayanan kesehatan fisik dan psikologis Korban secara berkala dan berkelanjutan;
  2. penguatan dukungan komunitas untuk Pemulihan Korban;
  3. pendampingan penggunaan Restitusi dan/atau kompensasi;
  4. penyediaan dokumen kependudukan dan dokumen pendukung lainnya yang dibutuhkan oleh Korban;
  5. penyediaan layanan jaminan sosial berupa jaminan kesehatan dan bantuan sosial lainnya sesuai dengan kebutuhan berdasarkan penilaian tim terpadu;
  6. pemberdayaan ekonomi; dan
  7. penyediaan kebutuhan lain berdasarkan hasil identifikasi UPTD PPA dan/atau Lembaga Penyedia Layanan Berbasis Masyarakat.
(4)Ketentuan lebih lanjut mengenai tim terpadu sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf e diatur dengan Peraturan Presiden.

Terkait

Komentar!