Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022

(1)Pendanaan pelaksanaan Undang-Undang ini bersumber dari:
anggaran pendapatan dan belanja negara;

anggaran pendapatan dan belanja daerah; dan

sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.

Komentar!