Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019

(2)Pembinaan Jemaah Haji dan Jemaah Umrah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa penyuluhan dan pembimbingan Ibadah Haji dan Ibadah Umrah.

Komentar!