Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019

Pasal 87
Setiap orang yang akan menjalankan Ibadah Umrah harus memenuhi persyaratan:
beragama Islam;

memiliki paspor yang masih berlaku paling singkat 6 (enam) bulan dari tanggal pemberangkatan;

memiliki tiket pesawat tujuan Arab Saudi yang sudah jelas tanggal keberangkatan dan kepulangannya;

memiliki surat keterangan sehat dari dokter; dan

memiliki visa serta tanda bukti akomodasi dan transportasi dari PPIU.


Komentar!