Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019

Info
Isi
Pasal 93
PPIU berhak mendapatkan:
  1. pembinaan
  2. informasi tentang kebijakan penyelenggaraan Ibadah Umrah; dan
  3. informasi tentang hasil pengawasan dan akreditasi.

Terkait

Komentar!