Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019

Info
Isi
(2)Pembinaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
  1. bimbingan manasik Ibadah Haji;
  2. pelayanan kesehatan; dan
  3. pelayananperjalanan.
Terkait

Komentar!