Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019

Info
Isi
(3)Calon petugas haji daerah harus memenuhi persyaratan:
  1. beragama Islam;
  2. memiliki kemampuan dan pengetahuan di bidang penyelenggaraan Ibadah Haji;
  3. memiliki dokumen yang sah; dan
  4. lulus seleksi.
Terkait

Komentar!