Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019

Info
Isi
(1)Jemaah Umrah mendapatkan pelindungan:
  1. warga negara Indonesia di luar negeri;
  2. hukum;
  3. keamanan; dan
  4. jiwa, kecelakaan, dan kesehatan.
Terkait

Komentar!