Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019

Info
Isi
(4)Standardisasi pembinaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) meliputi:
  1. standar manasik Ibadah Haji;
  2. standar kesehatan; dan
  3. standar perjalanan.
Terkait

Komentar!