Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019

Info
Isi
<<>>
Pasal 2
Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah berasaskan:
  1. syariat;
  2. amanah;
  3. keadilan;
  4. kemaslahatan;
  5. kemanfaatan;
  6. keselamatan;
  7. keamanan;
  8. profesionalitas;
  9. transparansi; dan
  10. akuntabilitas.

Terkait

Komentar!