Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019

Info
Isi
(2)Laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
  1. paket program Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus;
  2. jadwal keberangkatan dan kepulangan Jemaah Haji Khusus;
  3. daftar nama Jemaah Haji Khusus dan petugas PlHK;
  4. daftar Jemaah Haji Khusus yang batal berangkat; dan
  5. Jemaah Haji yang menggunakan visa haji mujamalah undangan pemerintah Kerajaan Arab Saudi
Terkait

Komentar!