Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019

Info
Isi
(2)Transportasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
  1. transportasi udara ke dan dari Arab Saudi; dan
  2. transportasi darat atau udara selama di Arab Saudi.
Terkait

Komentar!