Perkebunan

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014

Info
Isi
(3)Ketentuan mengenai pembinaan dan keterpaduan usaha Pengolahan Hasil Perkebunan dengan usaha budi daya Tanaman Perkebunan diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Terkait

Komentar!