Ibu Kota Negara

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022

(1)Penataan ruang Ibu Kota Nusantara mengacu pada:
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional;

Rencana Zonasi Kawasan Antarw ilayah Selat Makassar;

Rencana Tata Ruang Pulau Kalimantan;

Rencana Tata Ruang KSN Ibu Kota Nusantara; dan

Rencana Detail Tata Ruang Ibu Kota Nusantara .

Komentar!