Ibu Kota Negara

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022

(1)Rencana Induk Ibu Kota Nusantara merupaka n dokumen perencanaan terpadu yang menjadi pedoman bagi Otorita Ibu Kota Nusantara dan/atau Pemerintah Pusat dalam melaksanakan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

Komentar!