Ibu Kota Negara

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022

Info
Isi
Pasal 17
Otorita Ibu Kota Nusantara memiliki hak untuk diutamakan dalam pembelian Tanah di Ibu Kota Nusantara. Bagian Ketiga Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Terkait

Komentar!