Ibu Kota Negara

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022

(4)Ketentuan mengenai Rencana Detail Tata Ruang Ibu Kota Nusantara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e diatur dengan Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.

Komentar!