Ibu Kota Negara

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022

Pasal 34
Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan menyusun rencana pemanfaatan Barang Milik Negara sebagai mana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) huruf b.

Komentar!