Ibu Kota Negara

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022

(1)Pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran Ibu Kota Nusantara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 dilakukan sesuai tata kelola anggaran Ibu Kota Nusantara.

Komentar!