Ibu Kota Negara

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022

Info
Isi
Pasal 42
Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku:
  1. seluruh ke tentuan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan ketentuan yang diatur khusus dalam Undang-Undang ini; dan
  2. peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pemerintahan daerah , dinyatakan tidak berlaku dalam hal kegiatan persiapan, penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

Terkait

Komentar!