Ibu Kota Negara

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022

(1)Dalam rangka pembangun an di Ibu Kota Nusantara dan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara, pengelolaan Barang Milik Negara urusan pemerintahan di bidang keuangan.

Komentar!