Ibu Kota Negara

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022

Info
Isi
Pasal 26
(1)Pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran Ibu Kota Nusantara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 dilakukan sesuai tata kelola anggaran Ibu Kota Nusantara.
(2)Tata car a pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran Ibu Kota Nusantara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Pemerinta h.

Terkait

Komentar!