Perkoperasian

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012

Info
Isi
(5)Ketentuan mengenai tanggung jawab Pengurus atas kesalahan dan kelalaiannya yang diatur dalam Undang- Undang ini tidak mengurangi ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Terkait

Komentar!