Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022

(1)Penganggaran Pajak dan Retribusi dalam APBD mempertimbangkan paling sedikit:
kebijakan makroekonomi Daerah; dan

poten si Pajak dan Retribusi.

Komentar!