Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022

(2)Program sebagaiman a dimaksud pada ayat (1) disinkronisasikan dan diharmonisasikan dengan program yang dilaksanakan oleh Pemerintah.

Komentar!