Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022

Info
Isi
(1)Pinjaman Daerah dilakukan dalam rangka:
  1. pengelolaan kas;
  2. pembiayaan pemb angunan infrastruktur Daerah;
  3. pengelolaan portofolio utang Daerah; dan/atau
  4. penerusan pinjaman dan/atau penyertaan modal kepada BUMD.
Terkait

Komentar!