Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022

(1)Pinjaman Daerah dilakukan dalam rangka:
pengelolaan kas;

pembiayaan pemb angunan infrastruktur Daerah;

pengelolaan portofolio utang Daerah; dan/atau

penerusan pinjaman dan/atau penyertaan modal kepada BUMD.

Komentar!