Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022

Info
Isi
Pasal 135
(1)Pemerintah dap at memberikan insentif fiskal kepada Daerah atas pencapaian kinerja berdasarkan kriteria tertentu.
(2)Kriteria tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa perbaikan dan/atau pencapaian kinerja Pemerintahan Daerah, antara lain pengelolaan Keuangan Daera h, pelayanan umum pemerintahan, dan pelayanan dasar.

Terkait

Komentar!