Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022

Info
Isi
Pasal 29
(1)Subjek PAP adalah orang pribadi atau Badan yang melakukan pengambilan dan/atau pem anfaatan Air Permukaan.
(2)Wajib PAP adalah orang pribadi atau Badan yang melakukan pengambilan dan/atau pemanfaatan Air Permukaan.

Terkait

Komentar!