Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022

Info
Isi
Pasal 56
(1)Subjek Pajak PBJT adalah konsumen barang dan jasa tertentu.
(2)Wajib Pajak PBJT adalah orang pribadi atau Badan yang melakukan penjualan, penyerahan, dan/atau konsumsi barang dan j asa tertentu.

Terkait

Komentar!