Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022

Info
Isi
(2)DBH pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a terdiri atas:
  1. Pajak Penghasilan;
  2. Pajak Bumi dan Bangunan ; dan
  3. cukai hasil tembakau.
Terkait

Komentar!