Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022

(2)Ketentuan mengenai alokasi atas DAU dan DBH sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 dilaksanakan sepenuhnya mulai Tahun Anggaran 2023.

Komentar!