Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022

(1)Pinjaman Daerah dapat bersumber dari:
Pemerintah;

Pemerintah Daerah lain;

lembaga keuangan bank; dan/atau

lembaga keuangan bukan bank.

Komentar!