Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022

Info
Isi
(4)Pemerintah Daerah dilarang melakukan Pembiayaan langsung dari pihak luar negeri.
Terkait

Komentar!