Keolahragaan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022

Info
Isi
(1)Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mempunyai mengawasi penyelen ggaraan Keolahragaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Terkait

Komentar!