Keolahragaan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022

Info
Isi
(3)Pemerintah Daerah berdasarkan kewenangan dan kemampuan yang dimiliki dapat mengembangkan dan mengelola informasi Keolahragaan Nasional sesuai dengan kemampuan dan kondisi daerah.
Terkait

Komentar!