Keolahragaan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022

Info
Isi
(2)Olahraga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselenggarakan dalam lingkup Olahraga Prestasi, Olahraga pendidikan, dan Olahraga Masyarakat .
Terkait

Komentar!