Keolahragaan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022

Info
Isi
Pasal 17
Ruang lingkup Olahraga meliputi kegiatan:
  1. Olahraga pendidikan;
  2. Olahraga Masyarakat; dan
  3. Olahraga Prestasi.

Terkait

Komentar!