Keolahragaan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022

Info
Isi
Pasal 44
Penyelenggaraan kejuaraan Olahraga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 meliputi:
  1. kejuaraan Olahraga tingkat kabupaten/kota, tingkat
  2. pekan Olahraga kabupaten/kota, pekan Olahr aga provinsi, pekan Olahraga wilayah, dan pekan Olahraga nasional;
  3. kejuaraan Olahraga tingkat internasional; dan
  4. pekan Olahraga internasional.

Terkait

Komentar!