Keolahragaan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022

Info
Isi
(2)Setiap Orang atau badan usaha yang memproduksi Sarana Olahraga wajib memperha tikan standar teknis Sarana Olahraga dari cabang Olahraga.
Terkait

Komentar!