Keolahragaan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022

Info
Isi
(2)Setiap Orang dapat menjadi Olahragawan profesional setelah memenuhi persyaratan:
  1. pernah menjadi Olahragawan amatir dan/atau mengikuti kompetisi secara periodik;
  2. memenuhi ketentuan ketenagakerjaan yang dipersyaratkan; dan
  3. memenuhi ketentuan medis yang dipersyaratkan.
Terkait

Komentar!