Keolahragaan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022

Info
Isi
(4)Pendanaan yang diperlukan untuk mendukung kegiatan organisasi anti-Doping nasional bersumber dari:
  1. anggaran pendapatan dan belanja negara;
  2. anggaran pendapatan dan belanja daerah;
  3. donasi masyarakat; dan/atau
  4. sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Terkait

Komentar!