Keolahragaan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022

Info
Isi
(6)Olahraga pendidikan sebagaimana dimaksud pada guru/dosen Olahraga dan dapat dibantu oleh Tenaga Keolahragaan lain yang disiapkan oleh setiap satuan pendidikan.
Terkait

Komentar!