Keolahragaan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022

Info
Isi
(2)Olahraga Masyarakat bertujuan untuk:
  1. membudayakan aktivitas fisik;
  2. menumbuhkan kegembiraan;
  3. mempertahankan, memulihkan, dan meningkatkan kesehatan serta kebugaran tubuh;
  4. membangun hubungan sosial;
  5. melestarikan dan meningkatkan kekayaan budaya daerah dan nasional;
  6. mempererat interaksi sosial yang kondusif dan memperkukuh ketahanan nasional; dan
  7. meningkatkan produktivitas ekonomi nasional.
Terkait

Komentar!