Keolahragaan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022

Info
Isi
(2)Komite olahraga nasional di kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibentuk oleh Induk Organisasi Cabang Olahraga di kabupaten/kota.
Terkait

Komentar!