Keolahragaan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022

Info
Isi
(3)Olahraga Prestasi dilaksanakan melalui pembinaan terpadu, berjenjang, dan berke lanjutan dengan dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi Keolahragaan.
Terkait

Komentar!