Keolahragaan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022

Info
Isi
(1)Pendanaan Keolahragaan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, badan usaha, dan Masyarakat.
Terkait

Komentar!